JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam upaya mendorong perekonomian, Pemerintah tampaknya semakin konsisten memperluas cakupan bantuan langsung tunai. <br /> <br />Karyawan bergaji di bawah 5 juta rupiah juga akan dapat jatah "fresh money", sebesar 600 ribu rupiah per bulan. <br /> <br />Sejauh mana proses pengumpulan data rekening pekerja? <br /> <br />Kita akan bahas bersama dengan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto. <br /> <br />Sebelumnya, Pemerintah berencana memberikan bantuan bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah 5 juta per bulan. <br /> <br />Mereka rencananya akan diberi bantuan sebesar 600 ribu setiap bulan selama 4 bulan. <br /> <br />Saat ini kebijkan ini masih dalam tahap finalisasi, agar nantinya dapat langsung dijalnakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. <br /> <br />Sekitar 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan. <br /> <br />Hal ini diketahui dari jumlah iuran BPJS yang dibayarkan tidak lebih dari 150 ribu per bulan. <br /> <br />