Surprise Me!

UTANG TAK DIBAYAR, PEMBERI UTANG SEWA ORANG BAYARAN SEKAP KORBAN

2020-08-15 27 Dailymotion

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap kawanan penculik. Dari penangkapan ini petugas mengamankan lima pelaku dari beberapa tempat, Jumat, 14 Agustus 2020.<br /><br />Pelaku penculikan berinisial HS, YM, DM, S, dan JAP, menyekap korban inisial W berumur 40 tahun di suatu tempat di Pekanbaru.<br /><br />Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin Syam mengatakan kronologis penculikan bermula pada saat korban duduk bersama teman-temannya di sebuah kedai di Jalan Lokomotif, Kecamatan Lima Puluh. <br /><br />Kemudian seorang pelaku inisial HS yang mengenal korban, menjemput menggunakan mobil, ternyata para pelaku lain sudah menunggu di dalam mobil dan melakukan penyekapan terhadap korban.<br /><br />Petugas mengamankan kelima pelaku di tiga tempat berbeda, yaitu di Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Kapling. <br /><br />Sedangkan untuk barang bukti petugas menyita satu unit sepeda motor, sepasang borgol, serta sebuah pecahan kursi plastik.<br /><br />Kompol Awaludin menambahkan dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan penyekapan terhadap korban, karena teman korban memiliki utang kepada orang yang menyuruh pelaku. <br /><br />Sehingga kelima pelaku menyekap korban agar mengetahui lokasi teman korban berada.<br /><br />"Beberapa kali pelaku meminta duit nominal jutaan kepada keluarga korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.<br /><br />Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang menjadi dalang dari penculikan dan penyekapan terhadap korban.

Buy Now on CodeCanyon