PALEMBANG,KOMPAS.TV-RK, 43 tahun, oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Palembang, tertangkap patroli Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang, ketika melakukan kejahatan seksual menyimpangnya pada seorang anak. <br /> <br />Tersangka ditangkap di kawasan Jakabaring Palembang, saat mencabuli seorang anak laki-laki, di lokasi yang sepi dan gelap. <br /> <br />Hasil pemeriksaan terungkap, jika tersangka sudah 3 kali melakukan kejahatan seksual menyimpang itu. <br /> <br />Kapolrestabes Palembang, Kombes. Anom Setyadji, menerangkan, tersangka sengaja mencari korban dengan berkeliling, seputar Kota, dan meimingi uang 20 ribu pada korbannya. <br /> <br />Tak hanya mencabuli, tersangka juga merekam kejahatannya itu dengan handphone. <br /> <br />Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Palembang, masih mendalami kasus ini, karena diduga masih ada korban lain dari kejahatan tersangka. <br /> <br />Tersangka kini di tahan di tahanan Polrestabes Palembang, dan terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />#PolrestabesPalembang #TimHunter #UnitPPA <br /> <br /> <br /> <br />