Surprise Me!

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB

2020-08-16 1,420 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi lebih berat bagi pelanggar aturan PSBB. Salah satunya, pemberian sanksi pidana. <br /> <br />Langkah ini dilakukan untuk merespons masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan PSBB. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut salah satu yang dipertimbangkan adalah penerapan sanksi pidana ringan bagi pelanggar PSBB di ibu kota. <br /> <br />Sementara itu, mulai hari ini, Minggu (16/8/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan car free day (CFD) di DKI Jakarta yang dilaksanakan setiap hari Minggu. <br /> <br />Hal ini menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meniadakan aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan di tengah masa perpanjangan PSBB transisi. <br /> <br />Tanpa terkecuali CFD yang biasa dilaksanakan di jalan layang non tol (JLNT) Antasari Jakarta Selatan pun ikut ditiadakan. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon