KOMPAS.TV - Polisi membongkar kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama artis VS, kini terbongkar. <br /> <br />Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung berhasil menangkap mucikari kasus dugaan prostitusi yang melibatkan seorang artis ini di Bekasi Jawa Barat , 10 Agustus 2020 lalu. <br /> <br />Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Ipda Liafani Karen, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyebut, tersangka dijerat tindak pidana perdagangan orang. <br /> <br />Kepada penyidik, tersangka mengungkap awal perkenalannya dengan artis VS untuk urusan pekerjaan. <br /> <br />Dari pengakuan tersangka pada polisi, ia mendapat 20 juta rupiah dari praktik prostitusi ini dengan pembagian 12 juta untuk sang artis, dan 8 juta rupiah untuk mucikari. <br /> <br />30 Juli lalu, kepolisian kota Bandar Lampung memulangkan artis VS yang diduga menjadi korban kasus dugaan prostitusi. <br /> <br />Saat itu, VS juga meluruskan peristiwa penangkapannya termasuk dana yang diterimanya. <br /> <br />Kasus ini bermula dari penangkapan artis VS di kota Bandar Lampung 28 Juli lalu. <br /> <br />Sejuah ini polisi juga telah menetapkan tiga tersangka mucikari di kasus dugaan prostitusi artis ini <br /> <br />
