JAKARTA, KOMPASTV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang kegiatan perlombaan 17-an. <br /> <br />Menurutnya kegiatan itu dapat mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19. <br /> <br />"Sama, lomba (17-an) sama (ditiadakan,) semua yang sifatnya mengumpul orang itu ditiadakan," ujar Anies usai Upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020). <br /> <br />Apabila ada warga yang tetap menggelar lomba 17-an, maka akan ditindak. <br /> <br />Namun, Anies tak menyebut secara rinci tindakan apa yang akan dilakukan kepada warga yang melanggar. <br /> <br />"Pak Lurah, Bu Lurah sudah keliling, dan saya minta warga untuk ikut mengawasi. Kelurahan nanti akan menindak mereka yang tetap melaksanakan (lomba 17-an)," kata Anies. <br /> <br />Anies Baswedan meminta warga Jakarta mencegah terjadinya penularan virus Corona, dengan mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Anies juga menekankan pemerintah terus gencar melakukan tracing, testing dan treatment untuk menangani covid-19, khususnya di DKI Jakarta. <br /> <br />
