Surprise Me!

Ratusan Napi Dapat Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia

2020-08-17 854 Dailymotion

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Ratusan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1A dan Kelas 2A Samarinda, Kalimantan Timur, mendapatkan remisi bebas. <br /> <br />Pemberian remisi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun. <br /> <br />Remisi masa potongan tahanan diberikan kepada 442 orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 dan Rutan Kelas 2 Lapas Samarinda, Kalimantan Timur. <br /> <br />Ada sekitar 243 napi yang langsung bebas dan selebihnya mendapat pengurangan masa tahanan, sehingga masih harus tinggal di Lapas 1 sampai 5 bulan ke depan. <br /> <br />Acara pemberian remisi tersebut juga langsung dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati. <br /> <br />Kepala Lapas Kelas 2A Ilham Agung menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan hak para warga binaan. <br /> <br />Kepala Lapas berharap agar warga binaan yang bebas tidak melakukan kejahatan baru yang membuat dirinya harus kembali meringkuk di Lapas ini. <br /> <br />Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan kepada seluruh warga binaan agar bisa menaati segala ketentuan yang berlaku di dalam rutan. <br /> <br />Isran menambahkan, warga binaan yang sudah bebas harus bisa mengikuti aturan di masyarakat. <br /> <br />Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim memberikan remisi kepada 3.953 narapidana di seluruh Lapas Kelas 1A dan Kelas 2A di seluruh wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara). <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon