Surprise Me!

Denda Tidak Pakai Masker

2020-08-17 378 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberlakukan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker. <br /> <br />Pemberlakukan denda tersebut merupakan sanksi akhir kepada warga setelah mendapat teguran lisan dan sanksi kedua berupa teguran tertulis. <br /> <br />Penerapan denda kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, akan dimulai pada 3 daerah yakni Kota Medan, Binjai, dan Deliserdang. <br /> <br />Uang hasil denda tersebut akan dismpan di rekening Bank Sumut untuk kembali digunakan dalam pengadaan alat pelindung diri. (*) <br /> <br />#pandemi #covid-19 #pandemicovid-19 #sanksimasker #sanksitakpakaimasker #dendamasker #binjai #deliserdang #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon