Surprise Me!

291 Warga Binaan Lapas Jember Dapat Remisi di HUT RI

2020-08-18 438 Dailymotion

JEMBER, KOMPAS.TV - Sebanyak 291 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Jember Jawa Timur mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. Remisi terdiri dari potongan masa tahanan dari 1 bulan hingga 6 bulan. <br /> <br />291 orang warga binaan yang mendapat remisi terdiri dari berbagai kasus pidana umum dan pidana khusus. Mereka terbagi dalam beberapa kategori, yakni remisi 1 bulan yang diberikan kepada 100 orang warga binaan. <br /> <br />Remisi 2 bulan diberikan kepada 67 orang, remisi 3 bulan diberikan ke 57 orang, remisi 4 bulan diberikan kepada 41 orang, kemudian 22 orang mendapat remisi 5 bulan, 3 orang mendapat remisi 6 bulan dan 1 orang mendapat remisi subsider. <br /> <br />Pemberian remisi melalui seleksi ketat agar penerima remisi benar-benar dapat melakukan perbaikan diri selama menjalani sisa masa tahanan hingga akhirnya benar-benar bebas. <br /> <br />Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Jember, Faida di Lapas Kelas 2A Jember usai upacara virtual peringatan Detik-detik Proklamasi. <br /> <br />Bupati Faida berharap Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya menghukum orang bersalah, namun juga mampu memberikan ketrampilan dan bimbingan rohani kepada warga binaan, sehingga saat bebas nanti, mereka benar-benar siap hidup normal kembali. <br /> <br />Sejumlah warga binaan penerima remisi mengaku bersyukur dan pemberian remisi menjadi motivasi untuk terus berbuat baik. <br /> <br />Salah satunya dirasakan oleh Benny Handika, ia mengaku semangat untuk terus berbuat baik dan mengasah keterampilan di dalam Lapas. <br /> <br />#Remisi #WargaBinaan #LapasJember #HutRIke75 <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon