BALI, KOMPAS.TV - Dua personel SID atau "Superman is Dead", Boby Kool dan Eka Rock, hari ini Selasa (18/08/2020), menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait Jerinx di Mapolda Bali, <br /> <br />Kedatangan kedua sahabat Jerinx memenuhi panggilan tim Ditreskrimsus Polda Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap IDI. <br /> <br />"Mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya, apa yang sudah dilakukan untuk menghindari Jerinx sebagai tuduhan untuk merendahkan seseorang atau golongan," ujar Eka Rock. <br /> <br />"Yang jelas di sana tidak ada niat apapun, tidak ada niatan SARA," tambah Boby Kool. <br /> <br />Keduanya dan Jerinx sudah mengenal selama 25 tahun, Boby pun menyatakan sangat tahu karakter Jerinx. <br /> <br />Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolda Bali, Jerinx SID kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali. <br /> <br />Lengkap dengan pakaian tahanan dan tangan diborgol, Jerinx dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali. <br /> <br />Jerinx dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan pasal ITE tentang ujaran kebencian dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. <br /> <br />
