PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Penerapan disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid 19 diterapkan pada semua kalangan. Tidak hanya untuk masyarakat umum, namun kalangan aparat penegak hukum juga diharuskan melakukan protokol kesehatan ketat. <br /> <br /> <br /> <br />Seperti di Polres Pemalang, Jawa Tengah, seluruh anggota, juga ASN dan masyarakat umum yang masuk Mapolres diperiksa oleh petugas khusus. <br /> <br /> <br /> <br />Sejumlah anggota Polres Pemalang yang tidak menggunakan masker dengan benar langsung diberikan sanksi. Anggota diminta memilih yaitu push up atau mengucapkan tri brata . <br /> <br /> <br /> <br />Para anggota yang maskernya tidak menutup hidung ini sebagian beralasan sesak nafas dan ada juga yang lupa tidak menaikkan sampai menutup hidung. <br /> <br /> <br /> <br />Selain itu , anggota yang masuk Mapolres dilakukan pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, social distancing dan jaga kesehatan. Sepeda motor atau mobil yang digunakan juga dilakukan penyemprotan desinfektan oleh petugas . <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
