JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo melantik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024. <br /> <br />Untuk Wakil Kompolnas, Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian. <br /> <br />Pelantikan dilakukan Rabu (19/8) di Istana Negara. <br /> <br />Pelantikan tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kompolnas. <br /> <br />Dalam sumpahnya, para anggota Kompolnas menyatakan siap menjalankan tugas dan berpegang teguh pada Pancasila serta UUD 1945. <br /> <br />Para anggota yang dilantik menyatakan sumpah akan menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. <br /> <br />Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, tiga orang dari pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat. <br /> <br />Berikut daftar ketua dan anggota Kompolnas yang dilantik: <br /> <br />1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota <br />2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota <br />3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota <br />4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota <br />5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota <br />6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota <br />7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota <br />8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota <br />9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota <br /> <br />