KOMPAS.TV - Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara kasus penyerangan dan pembunuhan berencana yang dilakukan Kelompok John Kei, akhirnya dinyatakan lengkap. <br /> <br />Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyerahkan 22 tersangka anak buah john kei, ke kejaksaan negeri kota tangerang untuk menunggu proses persidangan. <br /> <br />Mengenakan baju tahanan, satu per satu anak buah John Kei, tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap kelompok Nus Kei, digiring petugas di Halaman Polda Metro Jaya, pada Rabu siang. <br /> <br />Mereka dinaikkan ke atas Bus Polda Metro Jaya untuk dibawa ke kejaksaan negeri kota tangerang. <br /> <br />Total ada 37 tersangka dalam kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei. Rencananya, 15 tersangka lainnya termasuk John Kei, akan diserahkan ke kejaksaan pada tahap selanjutnya. <br /> <br /> <br />
