JAMBI, KOMPAS.TV - Kepala lembaga pemasyarakatan, Kalapas, Kelas II A, Jambi, terkonfirmasi positif covid-19. <br /> <br />Dinas kesehatan pun langsung melakukan uji swab, kepada semua petugas lapas Kelas II A Jambi. <br /> <br />Pasca-dinyatakan terpapar covid-19, kalapas Kelas II A Jambi menjalani karantina dan perawatan, di salah satu rumah sakit di Jambi. <br /> <br />Sementara rapid test dan swab juga telah dilakukan kepada 17 orang pegawai lapas dan hasilnya nonreaktif, serta negatif. <br /> <br />Selama pandemi covid-19, lapas di wilayah Kemenkumham Jambi, tidak memberlakukan jam besuk kepada pengunjung. <br /> <br />Selain itu, protokol kesehatan juga diterapkan dari dalam lapas. <br /> <br />Tahanan yang baru masuk ke lapas, dikarantina selama 14 hari. <br /> <br /> <br /> <br />