Surprise Me!

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Dibungkus Permen

2020-08-20 1 Dailymotion

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu dengan modus dibungkus permen. Petugas menangkap tiga tersangka dan mengamankan 40 gram sabu. <br /> <br />Ketiga tersangka, warga Kecamatan Pekalongan Barat berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat. <br /> <br />Modus tersangka cukup lihai dalam mengedarkan sabu yakni dengan memasukkan sabu ke dalam bekas bungkus permen. Namun pihak kepolisian tidak mudah dikelabui sehingga terbongkar jaringan narkoba jenis sabu tersebut. <br /> <br />Ketiga tersangka tersebut saling terkait satu sama lainnya atau mereka masih satu jaringan atau sindikat pengedar narkoba. <br /> <br />Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman bervariasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkotika, yakni terendah 5 tahun penjara dan terberat hukuman mati. Saat ini polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna menangkap anggota sindikat yang lain. <br /> <br />#Narkoba #Pengedar sabu #Pekalongan <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon