Banyuwangi, KompasTV Jawa Timur - Isak tangis haru dan sujud syukur puluhan warga binaan lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi pecah, setelah dinyatakan bebas bersyarat dan menjalani asimilasi (18/08/20). <br /> <br />Mereka yang bebas bersyarat ini, sudah menjalani hukuman 2/3 dari masa tahanan setelah menerima remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. <br /> <br />Sebelum dibebaskan, puluhan narapidana ini diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mencium bendera Merah Putih sebagai ungkapan wujud syukur, di hari Kemerdekaan. <br /> <br />Mereka yang dinyatakan bebas bersyarat ini juga berjanji tidak akan kembali melakukan kesalahannya yang melanggar hukum. <br /> <br />Selain itu, para narapidana yang telah mendapat pembebasan bersyarat ini, diwajibkan mengisolasi diri mereka selama 14 hari kedepan, untuk menghindari penularan Covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />#Banyuwangi #Jatim #Napi #Remisi #HUTRI75 #Pandemi #Covid19 <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />