Surprise Me!

Modus Jual Koran, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

2020-08-21 700 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV Usaha ingin membiayai perawatan sang anak yang sedang dirawat di rumah sakit, seorang pria di Bandar Lampung nekat mencuri perhiasan dan barang elektronik. <br /> <br />Untuk memuluskan aksinya pelaku berpura-pura menjadi penjual koran. <br /> <br />Chandra warga asal Kedaton, Bandar Lampung, diringkus polisi dari Polresta Bandar Lampung setelah melakukan pencurian di rumah warga. Untuk mengelabui korbannya, pelaku berpura-pura mengantarkan koran ke rumah warga dan indekos. <br /> <br />Mengetahui kondisi rumah tidak diawasi pemiliknya, pelaku langsung beraksi. Sejumlah barang seperti perangkat elektronik hingga perhiasaan raib dibawa kabur pelaku. <br /> <br />Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung, Ipda Novaldo Supeno, mengatakan tersangka yang pelaku yang ditangkap dikediamannya ini merupakan residivis dan telah puluhan kali beraksi. <br /> <br />Dari keterangan tersangka, uang hasil curiannya ini akan digunakan untuk membiayai perawatan rumah sakit sang anak. <br /> <br />Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan hukuman pidana berupa 7 tahun penjara. <br /> <br />#pencurian #kriminal #PolrestaBandarLampung <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon