JAKARTA, KOMPAS.TV - Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39) ditangkap bersama tiga rekannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jakarta Utara pada Jumat (21/08/2020). <br /> <br />Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda. <br /> <br />Polisi masih mendalami kasus kepemilikan ganja drumer Band J-Rock ini. <br /> <br />Saat ini, Anton dan tiga rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. <br /> <br />Dalam penangkapan ini Polisi juga turut menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram yang didapat saat pengeledahan di sejumlah tempat berbeda. <br /> <br /> <br /> <br />
