JAKARTA, KOMPAS.TV 25 tahanan yang berada di Kejaksaan Agung RI, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dievakuasi ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah gedung kejaksaan terbakar, Sabtu malam (22,08,20) kemarin. <br /> <br />Minggu pagi, tim penanggulangan kebakaran dan penyelamatan provinsi DKI Jakarta, berhasil memadamkan api, yang menghanguskan seluruh gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. <br /> <br />Tim pemadam kebakaran juga melakukan proses pendinginan, guna memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat kembali menghanguskan gedung Kejagung RI. <br /> <br />Sekitar 25 tahanan juga dipindahkan, dengan pengawalan ketat kepolisian. <br /> <br />Penyelidikan masih dilakukan polisi untuk mengetahui penyebab kebakaran. <br /> <br />Gedung Kejaksaan Agung yang juga berstatus sebagai Cagar Budaya terbakar, pada Sabtu malam. <br /> <br />Kebakaran diduga berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian. <br /> <br />Memantau proses pemadaman kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Jaksa Agung, ST Burhanudin, memastikan tidak ada berkas perkara yang terbakar. <br /> <br />Barang bukti dari kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung juga ia katakan tidak berada di dalam gedung yang terbakar. <br /> <br />Sementara, evakuasi terhadap tahanan Kejaksaan Agung dilakukan di tengah upaya pemadaman. Evakuasi dilakukan dengan menggunakan mobil tahahan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
