PALEMBANG,KOMPAS.TV-Otak pencurian barang antik, diringkus polisi. Tersangka ditangkap dari informasi tersangka lain yang lebih dahulu tertangkap. <br /> <br />Dedi Susanto, yang menjadi otak pencurian barang antik di rumah warga yang ditinggalkan penghuninya, menyerah saat ditangkap tim gabungan Unit Pidana Umum dan Tim Anti Bandit Polrestabes Palembang. <br /> <br />Tersangka ditangkap di Jalan Makrayu, Lorong Sekolah, Kelurahan 30 Ilir, Ilir Barat 2 Palembang, setelah beberapa bulan buron. <br /> <br />Pada polisi tersangka mengaku, sudah 10 kali melakukan pencurian. <br /> <br />setiap pencurian yang dilakukan tersangka, targetnya barang antik milik korban. <br /> <br />Kini tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnnya dan terancam hukuman, di atas 5 tahun penjara. <br /> <br />#BarangAntik #Polrestabes #Palembang <br /> <br /> <br /> <br />