KOMPAS.TV - Pusat Laboratorium Forensi Polri hari ini (24/08/2020) menggelar olah tempat kejadian perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung . <br /> <br />Penyisiran dilakukan Puslabfor di lokasi gedung yang terbakar untuk mencari penyebab kebakaran. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan di setiap lantai dan sudut ruangan. <br /> <br />Olah TKP melibatkan 12 Petugas Puslabfor dan 10 personel INAFIS. <br /> <br />Sebelum melakukan pemeriksaan gedung, tim puslabfor memastikan konstruksi bangunan yang terbakar dinyatakan aman. <br /> <br />Selain pemeriksaan kondisi fisik gedung yang terbakar, polisi juga menggali keterangan saksi dan mendalami rekaman CCTV di sekitar Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar. <br /> <br />Penyelidikan tahap awal mengungkap sumber titik api di lantai enam gedung dan kemudian menjalar ke lantai dibawahnya. <br /> <br />Jaksa Agung memastikan tidak ada berkas dan alat bukti yang terbakar dalam peristiwa kebakaran. <br /> <br />Kebakaran juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki Sirna Mlasari. Oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus suap Djoko Tjandra. <br /> <br />Petugas pemadam kebakara harus mengerahkan 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas dari seluruh DKI untuk memadamklan kebakaran ini. <br /> <br />Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar ini merupakan cagar budaya. Gedung ini mulai di bangun pada tahun 1961 dan diresmikan pada tahun 1968. <br /> <br /> <br />