KOMPAS.TV - Hadi Pranoto terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong obat covid-19, hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Tapi pemeriksaan batal dilakukan karena Hadi mengaku sakit. <br /> <br />Hadi tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, senin pagi (24/8/2020) didampingi kuasa hukumnya. <br /> <br />Tak lama di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Hadi menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya, ia masih dinyatakan sakit. <br /> <br />Pemeriksaan Hadi Pranoto akan dijadwal ulang, sambil menunggu hadi dalam keadaan sehat. <br /> <br />Hadi Pranoto seharusnya diperiksa di Polda Metro Jaya atas laporan CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. <br /> <br />Hadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong soal temuan obat covid-19 yang diunggah channel youtube penyanyi Anji . <br /> <br />Selain Hadi Pranoto, musisi Anji juga dilaporkan ke polisi. <br /> <br /> <br />