Surprise Me!

Bisa Kena Sanksi Progresif Kalau Berulang Langgar Protokol Kesehatan

2020-08-24 1,460 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sudah lima bulan kita menghadapi pandemi corona, tetapi disiplin menjalankan protokol kesehatan masih jauh dari harapan dan semakin mengancam lebih banyak nyawa. <br /> <br />Razia masker di sejumlah daerah pun menemukan masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan aplikasi untuk mencatat para pelanggar protokol kesehatan dan mereka yang berulang kali melanggar akan dikenai sanksi progresif. <br /> <br />Aplikasi bernama Jakarta Awasi Peraturan Daerah atau JakAPD ini mendata siapa saja yang pernah melanggar aturan PSBB Transisi di DKI Jakarta. <br /> <br />Yang melakukan pelanggaran berulang akan mendapat sanksi progresif, alias lebih banyak sanksi. <br /> <br />Berdasarkan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, ada denda progresif bagi warga, pelaku usaha, dan penangggung jawab fasilitas umum yang berulang-ulang melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon