JAKARTA, KOMPASTV Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penembakan maut yang menewaskan bos pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara. <br /> <br />Rekonstruksi berlangsung di 2 tempat. <br /> <br />Di antaranya di Polda Metro Jaya dengan 34 adegan, kemudian di lokasi kejadian di ruko Kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 11.30 WIB. <br /> <br />12 orang terlibat dalam kasus penembakan Sugianto hadir dalam rekonstruksi. <br /> <br />Tiap pelaku memiliki perannya yang berbeda-beda dalam beraksi. <br /> <br />Sugianto ditembak hingga tewas pada 13 Agustus 2020, sekitar pukul 12.45 WIB. <br /> <br />Saat itu eksekutor penembakan Dikky Mahfud menembak korban sebanyak 5 kali hingga tewas seketika. <br /> <br />Penembakan ini karena rasa sakit hati seorang karyawati Nur Luthfiah (34). <br /> <br />Nur Luthfiah sempat meminta bantuan suami sirinya, Ruhiman, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp 200 juta. <br /> <br />Rencana pembunuhan sempat gagal pada 10 Agustus 2020, kemudian diputuskan pada 13 Agustus. <br /> <br />Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. <br /> <br />
