BEKASI, KOMPAS.TV - Warga Bekasi, Jawa Barat, menggelar pesta dangdut dua hari dua malam di acara pernikahan, di tengah pandemi Covid-19. <br /> <br />Padahal, polisi hanya memberikan izin menggelar acara pernikahan hingga sore hari dan harus menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Pesta dangdut ini digelar selama dua hari dua malam di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Seperti yang terekam video amatir, warga dan penyanyi dangdut tak menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Acara dangdutan ini ternyata tidak memiliki izin, karena polisi hanya mengizinkan acara pernikahan hingga pukul tiga sore. <br /> <br />Polisi akhirnya membubarkan acara dangdutan pada pukul sebelas malam. <br /> <br />Polisi berencana memeriksa penyelenggara hajatan yang diduga telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar di Kota Bekasi. <br /> <br />Pemerintah Kota Bekasi telah memperpanjang PSBB hingga 2 September mendatang. <br /> <br />Kebijakan ini dilakukan karena Kota Bekasi berada di posisi pertama kasus Covid-19 di Jawa Barat. <br /> <br />
