KOMPAS.TV - Terungkap sudah misteri pelemparan molotov di kantor PAC PDI Perjuangan Cileungsi, Kabupaten Bogor. <br /> <br />Polisi telah menangkap tujuh orang pelaku yang diduga melempar bom molotov ke kantor DPC PDI-P Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Dari tujuh orang tersangka, dua orang diketahui merupakan anggota ormas FPI. <br /> <br />Pengacara FPI pun membenarkan dua orang yang ditangkap polisi merupakan anggota FPI. <br /> <br />Pengacara FPI Azis Yanuar, juga memprotes proses penangkapan yang dilakukan polisi karena tidak diberikan surat penangkapan, ataupun penahanan. <br /> <br />Hingga kini, polisi masih terus mendalami keterlibatan tersangka dengan pelemparan molotov di kantor PAC PDI-P di Megamendung, Kabupaten Bogor. <br /> <br />Tak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah. <br /> <br />Hari ini, pengacara dari tersangka pelemparan molotov ke kantor PAC PDI-P mendatangi Polres Bogor. <br /> <br />Tim pengacara berupaya untuk menemui tersangka guna memberikan pendampingan hukum. <br /> <br />Tim pengacara menilai penangkapan kliennya, menyalahi prosedur penangkapan dan penahanan., kuasa hukum dari para korban datangi Mako Polres Bogor, untuk meminta penjelasan dari pihak kepolisian. <br /> <br /> <br />