JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan bos ekspedisi pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 12 tersangka yang dihadirkan, memeragakan delapan adegan krusial. <br /> <br />Rekonstruksi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, pada Selasa siang ini merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya yang digelar di Polda Metro Jaya. <br /> <br />8 adegan penting diperagakan 12 orang tersangka. <br /> <br />Di antaranya, sehari sebelum mengeksekusi korban, para pelaku datang untuk menggambar lokasi kawasan perkantoran. <br /> <br />Salah satu tersangka, Syahrul, yang berperan sebagai joki, sempat menitipkan sepeda motornya di pergudangan di wilayah tanjung priok. <br /> <br />Esoknya, tersangka lain, menyerahkan senjata api, kepada kedua eksekutor, Syahrul serta Dicky Mahfud. <br /> <br />Guna mengaburkan identitas, kedua eksekutor menggunakan pelat nomor palsu serta menyamar sebagai pengemudi ojek online. <br /> <br />12 orang pelaku penembakan bos ekspedisi pelayaran di Kelapa Gading mendapatkan bayaran 200 juta rupiah. <br /> <br />Uang itu disiapkan oleh dalang pembunuhan yaitu tersangka NL yang merupakan karyawan korban. <br /> <br />Tersangka NL merupakan karyawan administrasi bagian keuangan di PT Dwi Putra Tirtajaya milik korban Sugianto. <br /> <br />Tersangka dendam karena kerap dimaki dengan kata-kata tak pantas dan dilecehkan korban. <br /> <br />Menurut polisi, NL juga merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan. <br /> <br />Dia lalu menceritakan hal itu kepada suaminya ruhiman yang juga menjadi tersangka. <br /> <br />Ruhimanlah yang mengajak para pelaku lainnya menembak mati Sugianto dengan bayaran 200 juta rupiah. <br /> <br />Sebelumnya, Sejumlah karyawan dan warga di ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergeletak di teras perkantoran, Kamis (13/8/2020) sore. <br /> <br />