Surprise Me!

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan 5 Muridnya

2020-08-26 2 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolsian makassar telah menetapkan oknum guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai tersangka . Polisi menyebut . Korban pencabulan pelaku sebanyak lima orang . <br /> <br />Usai melakukan gelar perkara pekan lalu . Penyidik polrestabes makassar akhirnya menetapkan oknum guru mengaji a-n alias daeng m sebagai tersangka kasus pencabulan . <br /> <br />Dari keterangan pelaku . Total korban pencabulan sebanyak lima orang . Dua orang diantaranya telah menjalani visum dan terbukti . Korban pencabulan merupakan santrinya dan masih di bawah umur . <br /> <br />Perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sejak bulan juli lalu dan etrungkap setelah seorang santrinya melaporkan tindakan tak terpuji dari pelaku . <br /> <br />Pelaku kini di tahan dan terancam pasal tentang perlindungan anak . <br /> <br />#PENCABULAN <br />#POLRESTABESMAKASSAR <br />#PPA <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon