MALANG-KOMPAS.TV-Penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Malang mulai diterapkan. <br /> <br />Jajaran Forkopimda Kota Malang, melakukan razia masker skala besar, Rabu (26/08/2020). <br /> <br />Razia dilakukan di tempat tempat keramaian. <br /> <br />Dalam razia tersebut sejumlah warga masih kedapatan tidak mengenakan masker. <br /> <br />Warga yang tidak menggunakan masker langsung diberi teguran dan dihukum menyapu dan membersihkan sampah di jalan. <br /> <br />"Secara umum kesadaran masyarakat cukup baik, namun upaya penegakan disiplin akan terus dilakukan" ujar Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. <br /> <br />Selain itu warga yang tidak menggunakan masker juga diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push up. <br /> <br />#raziamasker <br /> <br />