JAKARTA, KOMPAS.TV - Sementara itu, siap-siap jutaan pekerja akan segera mendapatkan subsidi upah. <br /> <br />Uang senilai 600 ribu rupiah akan langsung ditransfer ke rekening penerima. <br /> <br />Setelah sempat tertunda, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan program subsidi upah akan dirilis esok. <br /> <br />Di hadapan Komisi IX DPR, Menaker menargetkan subsidi upah akan ditransfer minimum kepada 2,5 juta penerima per pekan mulai akhir bulan ini. <br /> <br />Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan 600 ribu rupiah per bulan, selama 4 bulan. <br /> <br />Subsidi upah akan ditransfer 2 kali langsung ke rekening penerima. <br /> <br />Pemerintah pun sudah mengantongi data penerima. <br /> <br />Mereka yang berhak adalah Warga Negara Indonesia bergaji kurang dari 5 juta rupiah per bulan. <br /> <br />Tak terbatas pada karyawan swasta, bantuan juga diberikan kepada pegawai pemerintah non-pns. Yang aktif terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. <br /> <br />Pemerintah menganggarkan 37,87 triliun rupiah, untuk memberikan subsidi upah bagi lebih dari 15 juta pekerja. <br /> <br />Tujuannya, membantu para pekerja menghadapi imbas Covid-19 . <br /> <br />
