JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program Tambahan Subsidi Gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020) pagi. <br /> <br />Presiden mengatakan ada beberapa program bantuan yang sudah lebih dulu diluncurkan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Program pemerintah tersebut antara lain; Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, Subsisdi Listrik khsus untuk pengguna 450va, Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM sebesar 2,4 juta rupiah. <br /> <br />Presiden merinci Tambahan Subsidi Gaji awalnya akan diberikan kepada 2,5 juta pekerja. <br /> <br />Pemerintah menargetkan bantuan ini akan selesai diberikan kepada 15,7 juta orang pekerja di bulan September 2020. <br /> <br />Presiden Jokowi menegaskan, Tambahan Subsidi Gaji hanya akan diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. <br /> <br />Presiden menambahkan, Tambahan Subsidi Gaji diberikan sevagai penghargaan kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. <br /> <br /> <br /> <br />