JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua jenderal polisi, satu pengusaha, dan terpidana Djoko Tjandra terlibat dalam bolak baliknya Djoko Tjandra ke Indonesia meski berstatus buronan kasus hak tagih Bank Bali. <br /> <br />Djoko bisa wara wiri ke Indonesia, mengurus peninjauan kembali kasusnya, karena namanya tak lagi tercantum di red notice. <br /> <br />Siapa yang teledor? <br /> <br />Kejaksaan yang memburunya, atau polisi yang menjadi penghubung interpol? <br /> <br />Meski dua Jenderal Polisi, Napoleon Bonaparte serta Prasetyo Utomo, sudah mengaku menerima suap dan satu pengusaha Tommy Sumardi, sudah jadi tersangka. <br /> <br />Berapa besar nilai suapnya, serta alasan mereka membantu Djoko Tjandra, sang terpidana, pun polisi belum mau membuka ke publik. <br /> <br />Yang jelas, mengutip laman tempo.co, Tommy Sumardi yang menjadi pelobi Djoko ke polisi, bukan nama asing di kalangan jenderal polisi. <br /> <br />Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo pun mengakui kenal dengan Tommy. <br /> <br />Pekan ini, sejak Senin hingga Rabu, pemeriksaan maraton dilakukan terhadap Djoko, Irjen Napoleon, dan Tommy Sumardi, untuk mengetahui seluruh kejadian. <br /> <br />