Surprise Me!

Melalui Bawaslu, Bakal Calon Perseorangan Ike - Zam Resmi Gugat KPU Bandar Lampung

2020-08-27 289 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Setelah merampungkan sejumlah dokumen sebagai syarat untuk mengajukan gugatan, Rabu (26/08/2020) malam, bakal calon perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu Bandar Lampung. <br /> <br />Bersama kuasa hukum serta massa pendukung Ike dan Zam, disambut langsung ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. <br /> <br />Ike Edwin menyerahkan langsung sejumlah berkas dan dokumen kelengkapan sebagai syarat pengajuan gugatan terkait hasil rapat pleno rekapitulasi perbaikan verifikasi faktual oleh KPU ke Bawaslu. <br /> <br />Sementara Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah setelah menerima gugatan yang diajukan bakal pasangan calon perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah, mengatakan langkah selanjutnya akan dilakukan verifikasi kelengkapan. <br /> <br />Bila ditemukan masih ada berkas yang belum dilengkapi, maka Bawaslu akan memberikan waktu selama tiga hari bagi pihak bersangkutan untuk kembali melengkapi, sebelum masuk ketahap selanjutnya. <br /> <br />#KPUdigugat #Pilwalkot2020 #sengketapilkada <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon