Surprise Me!

Penerima Subsidi Gaji akan Dapat 600 Ribu Rupiah per Bulan, Selama 4 Bulan!

2020-08-27 2,799 Dailymotion

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, resmi meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja dan buruh, hari ini, Kamis (28/8/2020), di Istana Negara, Jakarta. <br /> <br />Presiden menyatakan, bantuan subsidi gaji ini diberikan pemerintah, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19. <br /> <br />Bantuan subsidi ini menyasar pekerja dan buruh, dengan gaji di bawah 5 juta rupiah. <br /> <br />Setiap penerima manfaat, akan mendapat bantuan sebesar 600 ribu rupiah, per bulan, selama 4 bulan. <br /> <br />Artinya, setiap peserta bantuan akan mendapat uang total 2,4 juta rupiah. <br /> <br />Berdasarkan permenaker nomor 14, tahun 2020, ada 7 syarat pekerja bisa mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah. <br /> <br />Yakni, Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. <br /> <br />Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. <br /> <br />Mendapat upah atau gaji di bawah 5 juta rupiah, sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. <br /> <br />Penerima subsidi adalah pekerja atau buruh penerima upah. <br /> <br />Memiliki rekening bank aktif. <br /> <br />Tidak termasuk dalam peserta kartu prakerja dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020. <br /> <br />Bantuan subsidi gaji akan disalurkan kepada 15,7 juta pekerja. <br /> <br />Pekerja swasta, pegawai BUMN non PNS, guru honorer, dan honorer pemda yang bergaji di bawah 5 juta rupiah, menjadi sasaran program ini. <br /> <br />Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi bantuan langsung tunai, BLT Ketenagakerjaan dan UMKM. <br /> <br />Pencairan dana BLT dinilai Bambang cukup membantu daya beli pekerja dan pengusaha, sehingga bisa menggerakkan roda ekonomi nasional. <br /> <br />Jika berjalan sesuai rencana, ekonomi Indonesia diprediksi akan membaik. <br /> <br />Selain itu, Ketua MPR RI juga menyikapi dengan baik BLT untuk UMKM sebesar 2,4 juta yang telah dicairkan oleh pemerintah Jokowi. <br /> <br />Hal ini untuk mendorong permodalan usaha para pelaku UMKM agar tetap berputar di tengah pandemi Covid-19, yang saat ini memang mengalami kesulitan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon