PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pontianak bersama Pertamina resmi menerbitkan kartu kendali elpiji pada pekan ini. Kartu tersebut berfungsi untuk mengatur distribusi gas 3 kilogram bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro kecil menengah. <br /> <br />Dalam realisasinya, jatah pembelian khusus rumah tangga dibatasi lima tabung selama satu bulan, sementara UMKM hanya delapan tabung perbulan. <br /> <br />Langkah tersebut dilakukan demi mengantisipasi antrean panjang di tengah pandemi covid-19, termasuk memastikan penyaluran gas bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan sesuai peruntukan. <br /> <br />Untuk mendapatkan kartu kendali, masyarakat hanya perlu menunjukan indentitas berupa Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga. <br /> <br />Dengan sistem itu, perubahan angka kemiskinan juga dapat terpantau dengan baik. Ke depan Pemkot Pontianak berharap, agen dan pangkalan lebih bijak saat melayani penjualan gas. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Elpiji #Pertamina <br /> <br />