JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi fase 1 di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta menyebut ini dilakukan untuk menekan angka kasus positif corona yang cenderung kembali naik. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang lagi masa PSBB Transisi fase 1 untuk kelima kalinya. <br /> <br />Dalam akun Instagram-nya, Anies Baswedan menulis PSBB Transisi berlaku 28 Agustus hingga 10 September 2020. <br /> <br />Sebelumnya, Anies menetapkan PSBB Transisi fase I sejak 5 Juni 2020. Masa transisi ini terus diperpanjang hingga yang kelima kalinya, yang kali ini berlaku per 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020. <br /> <br />Anies Baswedan juga pernah mengutarakan akhir Juli 2020 lalu bahwa tingginya angka kasus positif Covid-19 di Jakarta adalah karena pemprov aktif menggelar tes corona. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />