Surprise Me!

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Reka Ulang Dilakukan Tertutup

2020-08-28 1,148 Dailymotion

KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri melakukan reka ulang kasus raibnya nama Djoko Tjandra di Red Notice Interpol. Diduga dua jenderal polisi menerima suap untuk kasus ini. <br /> <br />Namun, tidak seperti biasanya reka ulang, di kasus Red Notice, polisi tak membuka proses reka ulang kepada publik. <br /> <br />Reka ulang yang berlangsung pada 27 Agustus 2020 kemarin berlangsung tertutup. Sehingga bagaimana sebetulnya nama Djoko Tjandra hilang dari Red Notice Interpol belum jelas betul. <br /> <br />Djoko Tjandra punya satu kasus lagi, yakni tersangka suap penerbitan fatwa bebas eksekusi. Yang ini terkait dengan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari. <br /> <br />Pinangki jauh-jauh hari sudah mengaku menerima ratusan ribu dolar AS untuk membantu mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung tersebut. Tetapi, kata Kapuspen Kejaksaan Agung, fatwa itu belum terbit. <br /> <br />Dua institusi, kepolisian dan Kejaksaan Agung, mesti lebih transparan ke publik dalam mengungkap kasus-kasus Djoko Tjandra yang melibatkan pejabat-pejabatnya. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon