Surprise Me!

Putusan MK Soal Wakil Menteri, Erick Thohir: MK Menyarankan, Akan Kami Pelajari

2020-08-29 1,984 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi pasal 10 undang undang nomor 10 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. <br /> <br />MK menolak ditiadakannya jabatan Wakil Menteri, juga mempertimbangkan melarang rangkap jabatan bagi Wakil Menteri. <br /> <br />Menanggapi putusan MK, Menteri BUMN Erick Thohir berpendapat bahwa putusan Mahkamah masih bersifat pertimbangan. <br /> <br />Meski begitu, Erick menyatakan akan membahas hal ini dengan kementerian lainnya, seperti Kementerian Hukum dan HAM. <br /> <br />Saat ini ada 3 Wamen BUMN yang merangkap jabatan di perusahaan pelat merah, seperti di Bank Mandiri, Pertamina, dan PLN. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon