JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa menyebut ada 31 prajurit TNI AD menjadi terduga pelaku perusakan kantor Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya. <br /> <br />Pertama TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya, insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika. <br /> <br />Puluhan anggota TNI AD itu kini tengah dalam pemeriksaan Polisi Militer. <br /> <br />"Jadi total ada 31," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020). <br /> <br />Andika mengatakan dari 31 orang itu, sebanyak 12 orang sudah diperiksa. Sementara, 19 orang lainnya masih dalam proses pemanggilan. Andika berkata 31 orang ini hanya hasil pengembangan penyelidikan tahap pertama. <br /> <br />"Tidak akan berhenti di sini, karena begitu banyak yang sebetulnya ada pada saat malam kejadian," ujarnya. <br /> <br />Para prajurit itu akan dijerat dengan Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Andika mengatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, kepada mereka yang terbukti terlibat. <br /> <br />Selain itu mereka juga akan dihukum membayar ganti rugi atas kerusakan dan korban yang mereka timbulka <br /> <br />
