BOGOR, KOMPAS.TV - Setelah kota Bogor masuk dalam status zona merah atau kategori rawan penyebaran Covid-19 petugas Dinas Perhubungan kota Bogor melakukan pengetatan protokol kesehatan kepada sejumlah penumpang layanan bus gratis yang disediakan oleh BPTJ dan Pemrov DKI Jakarta di area Stasiun Bogor. <br /> <br />Pasca ditetapkannya kota Bogor sebagai zona merah penyebaran Covid-19 para petugas dinas perhubungan ini tengah menyemprotkan cairan hand sanitazer kepada puluhan penumpang layanan bus gratis, sesaat memasuki armada yang disiagakan di area Stasiun Bogor. <br /> <br />Selain itu petugas juga memeriksa penggunaan masker sebagai syarat wajib kepada para penumpang yang antre menggunakan layanan gratis tersebut. <br /> <br />Hal ini dilakukan petugas untuk mengintensifkan penerapan protokol kesehatan kepada para penumpang guna mencegah penyebaran virus Covid-19. <br /> <br />Meskipun khawatir dengan kondisi saat ini, para penumpang tetap menyiapkan perangkat protokol kesehatan karena tidak mempunyai pilihan harus menggunakan moda transportasi publik seperti bus dan kereta. <br /> <br />Selain penumpang, petugas juga menerapkan protokol kesehatan di dalam angkutan tersebut dengan membatasi jumlah kapasitas penumpang yang ada. <br /> <br />Sementara itu, untuk mengurai kepadatan penumpang KRL Comuterline, petugas juga menyiagakan 32 armada bus dari BPTJ dan Pemprov DKI Jakarta. <br /> <br />
