Surprise Me!

Warga yang Alami Kerugian Akibat Penyerangan Polsek Ciracas Bisa Mengadu ke Posko Ini!

2020-09-01 2,712 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kodam Jaya terus mendata nilai kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa perusakan Markas Polsek Ciracas. <br /> <br />Masyarakat yang mengalami kerugian akibat peristiwa ini juga diminta melapor ke posko yang disiapkan Kodam Jaya. <br /> <br />Seluruh fasilitas, barang pribadi yang rusak, dan biaya pengobatan korban kini tengah didata oleh Kodam Jaya. Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Dalam proses penghitungan nilai kerugian akibat peristiwa itu, Kodam Jaya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan Kodam Jaya juga membuka posko pengaduan di Koramil Kramatjati, Jakarta Timur, untuk masyarakat yang menjadi korban perusakan. <br /> <br />Sejumlah warga yang menjadi korban penyerangan berharap ada ganti rugi terhadap kerusakan barang yang dideritanya. <br /> <br />Seorang pedagang mengaku harus mengeluarkan biaya perbaikan kaca gerobak sebesar 400 ribu rupiah, akibat terkena imbas penyerangan Mapolsek Ciracas. <br /> <br />Menurut pantauan tim KompasTV, sudah ada 50 warga yang terdampak akibat aksi anarkis oknum TNI saat pengrusakan Polsek Ciracas. <br /> <br />Nantinya posko pengaduan ini juga akan dibuka kembali pukul 8 pagi pada Selasa (1/9/2020). <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon