Surprise Me!

Polisi Siap Disiplinkan Masyarakat yang tak Taat Protokol Kesehatan

2020-09-01 3,150 Dailymotion

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, memastikan pihak kepolisian akan turut melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat. <br /> <br />Hal tersebut mengacu pada Inpres nomor 6 tahun 2020, serta Peraturan Gubernur nomor 110 tahun 2020, termasuk penerapan saksi bagi pelanggar, baik itu perseorangan maupun pelaku usaha. <br /> <br />"Dalam menerapkan Pergub tentu ada tahapan-tahapan sosialisasi dan informasi. Kami juga akan melakukan upaya penegakkan hukum," tutur Kombes Pol Komarudin. <br /> <br />Sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, menghentikan sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha, maupun denda. <br /> <br />Kapolresta Pontianak mengimbau agar masyarakat hingga pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat sebaran virus covid-19 masih ada di Kota Pontianak. <br /> <br />Penerapan aturan tersebut sepenuhnya akan dilaksanakan oleh tim gabungan dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mulai dari TNI-Polri maupun Satpol-PP. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#ProtokolKesehatan #Covid19 <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon