JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menargetkan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra akan rampung pekan ini untuk dikirim ke kejaksaan. <br /> <br />"Tahap pemberkasan, rencananya minggu ini diupayakan oleh penyidik untuk bisa selesai dan kita doakan semoga minggu ini tahap I selesai berkas langsung kita serahkan atau kita kirimkan ke Kejaksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. <br /> <br />Terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu juga menjadi tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />Tak hanya berkas kasus surat jalan palsu, Polri juga menargetkan berkas kasus penghapusan red notice bisa selesai pekan ini. <br /> <br />Selain Djoko Tjandra, tersangka dalam kasus ini adalah dua jenderal Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetyo Utomo, juga mantan pengacara Djoko, Anita Kolopaking dan Tomi Sumardi. <br /> <br />