LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jelang pendaftaran calon kepala daerah yang akan dimulai pada tanggal 4 - 6 September 2020, sejumlah bakal calon kepala daerah di Lampung jalani swab test di rumah sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. <br /> <br />Swab test dilakukan sebagai salah satu persyaratan bagi bakal pasangan calon, sebelum masuk pada rangkaian tahap selanjutnya menuju waktu pemilihan yang akan diselenggarakan pada, 9 Desember 2020. <br /> <br />Nantinya setiap bakal calon yang telah menjalani test, wajib melampirkan hasilnya saat mendaftarkan diri ke KPU, hasil test digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan proses ke tahap selanjutnya. <br /> <br />Jika hasil test para bakal calon, ada yang menujukan hasil positif Covid-19, maka sesuai kebijakan mereka masih dapat mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU tanpa harus datang langsung ke lokasi. <br /> <br />Reihana, juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, mengatakan hingga saat ini tercatat sudah ada 40 bakal calon kepala daerah yang telah menjalani swab test di rumah sakit Abdul Moeloek. <br /> <br />Dari 40 orang yang menjalani swab test, 21 diantaranya dinyatakan negatif Covid-19 dan 19 lainnya masih menunggu hasil. <br /> <br />#swabtest #pilkada2020 #pilkadalampung <br /> <br />