JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap musisi tanah air terkait kasus narkotika. <br /> <br />Kali ini, musisi berinisial JH ditangkap di sebuah hotel di wilayah Sunter, Jakarta Utara. <br /> <br />JH ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Rabu (3/9/2020) malam. <br /> <br />Saat ditangkap, JH tengah bersama seorang rekannya berinisial MH. <br /> <br />Musisi JH diketahui adalah mantan personel band BIP yang kini menjadi disk jockey (DJ). <br /> <br />Hingga kini, JH bersama rekannya MH masih ditahan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. <br /> <br />Polisi masih menahan JH bersama seorang rekannya, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. <br /> <br />Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, JH yang ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara merupakan eks drummer BIP, Jaka Hidayat. <br /> <br />"Saya mengiyakan dulu ya, nanti dikonpres. Drummer eks BIP ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (3/9/2020). <br /> <br /> <br />
