SAMARINDA, KOMPAS.TV - Jelang dibukanya pendaftaran peserta calon walikota dan wakil walikota Samarinda, Kalimantan Timur, jumat tanggal 4 september 2020 besok. Komisioner KPU Kota Samarinda pastikan, proses pendaftaran akan memperketat protokol kesehatan covid-19 dengan membatasi para pendukung bapaslon datang ke kantor KPU. <br /> <br />Pasalnya, resiko penyebaran covid-19 di Kota Samarinda cukup tinggi dan telah masuk zona merah. <br /> <br />Hal tersebut juga sesuai anjuran pemerintah Kota Samarinda untuk membatasi semua aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. <br /> <br />KPU Samarinda hanya membolehkan pasangan calon, ketua dan sekertaris partai pendukung serta LO yang boleh menemani bapaslon untuk mendaftarkan diri dan masuk ke dalam kantor KPU. <br /> <br />Selain itu, KPU juga menyediakan fasilitas virtual bagi para pendukung untuk menyaksikan pendaftaran melalui media sosial milik KPU Samarinda, agar pendukung bisa menyaksikan pendaftaran secara virtual di rumah masing-masing. <br /> <br />KPU juga menghimbau kepada para bapaslon yang akan mendaftarkan diri ke KPU untuk menggunakan masker dan pelindung wajah secara pribadi. <br /> <br />#ProtokolKesehatan#KPUSamarinda#PilkadaSerentak <br /> <br />
