Surprise Me!

2 Pengedar Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

2020-09-04 2,787 Dailymotion

BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bondowoso Jawa Timur menangkap 2 pelaku pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Maesan. <br /> <br />Kedatangan polisi sempat mengejutkan pelaku, karena saat digerebek kedua pelaku, yakni Faruk Umar, warga Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember dan Ahmad Rosidi, warga Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, sedang asyik mengkonsumsi sabu. <br /> <br />Polisi menemukan barang bukti, berupa alat hisap sabu, sisa sabu seberat 0,2 gram dan 11 ribu butir obat keras berbahaya dalam paket kardus. <br /> <br />Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa selain sebagai pengguna, kedua pelaku merupakan pengedar sabu dan okerbaya lintas Kota Jember dan Bondowoso. <br /> <br />Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemilik rumah yang telah diketahui identitasnya. Pemilik rumah diduga merupakan anggota jaringan pengedar narkoba dan okerbaya. <br /> <br />Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancama hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#PengedarSabu #PestaSabu #PolisiGerebekNarkoba <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon