Surprise Me!

Tes Swab Jadi Syarat untuk Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020

2020-09-04 2,062 Dailymotion

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sejumlah bakal calon kepala daerah mulai menjalani tes swab sebagai salah satu syarat baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020. Periode tes swab sendiri mulai dilakukan sejak tanggal 1 September 2020. <br /> <br />Saat ini tercatat sudah ada dua puluh orang bakal calon bupati dan wakil bupati yang menjalani tes usap tenggorokan di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. <br /> <br />Salah satu bakal calon wakil bupati yang telah melakukan tes swab adalah Rubaety Erlita. Rubaety yang akan berkontestasi di Sambas mengaku menunda deklarasi karena harus ikut tes swab. <br /> <br />"Persiapan deklarasi tanggal 3 September, tapi karena semua calon wajib ikut swab, jadi kami semua paslon ikut swab dulu. Rencananya nanti deklarasi setelah pendaftaran di KPU tanggal 6 September," tutur Rubaety. <br /> <br />Sementara Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalbar, Daryati, menyatakan menambah tenaga kesehatan yang bertugas untuk menangani tes swab ini. <br /> <br />"Tenaga kami sesuaikan dengan jumlah peserta yang melakukan swab. Setiap hari kami memang melakukan pelayanan untuk pemeriksaan swab. Dengan adanya pilkada ini, kami menambah petugas swab," tutur Daryati. <br /> <br />Di Kalimantan Barat ada tujuh kabupaten-kota yang akan menggelar pilkada 2020. Seluruh bakal calon wajib mengikuti tes swab sebagai salah satu syarat pendaftaran di KPU. Masa pendaftaran bakal calon akan dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020. <br /> <br />#Pilkada #SwabTest <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon