Surprise Me!

Perantara Suap Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki Diduga Meninggal Dunia

2020-09-04 1,501 Dailymotion

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kasus ini saat ini ditangani Kejagung-Polri. <br /> <br />Surat perintah supervisi kasus yang menjerat joko candra dan pinangki sirna malasari diterbitkan kedeputian penindakan KPK. <br /> <br />Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mengundang Kejagung dan Polri untuk melakukan gelar perkara kasus ini secara bersama. <br /> <br />Meski demikan, terkait pengambil alihan kasus oleh KPK, Alex menyatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya jika terjadi hambatan penyelesaian kasus dan adanya indikasi melindungi pelaku yang lain. <br />Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini menjalani pemeriksaan di gedung bundar jampidsus. Pinangki tiba sekitar pukul sepuluh pagi tadi. <br /> <br />Hingga kini Pinangki telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Bareskrim Polri ataupun Jampidsus. Hari ini merupakan pemeriksaan keempat yang dijalaninya. <br /> <br />Kuasa Hukum Pinangki, Jefri Moses, menyatakan kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. <br /> <br />Belum selesai pengusutan Kasus Suap Jaksa Pinangki. <br /> <br />Kini kejaksaan agung menduga perantara Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra telah meninggal dunia <br /> <br />Sang perantara, tak lain adalah Ipar Djoko Tjandra. <br /> <br />Keterangan Ipar Djoko Tjandra yang menjadi perantara antara 2 tersangka dinilai penting. <br /> <br />Jampidsus menegaskan hal ini tidak akan mengganggu penyelidikan. <br /> <br />Penyidik akan mencari bukti lain untuk membuka titik terang kasus ini. <br /> <br />Hingga kini Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus suap pengurusan fatwa mahkamah agung, yang menyeret jaksa pinangki, dan Djoko Tjandra. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon