BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komandan kodim 1007/ Banjarmasin, Kolonel Czi M. Leo Pola Ardiansa Saragi menegaskan penegakan sanksi tak bermasker di jalan tidak hanya berlaku bagi warga yang menggunakan kendaraan roda dua. <br /> <br />Penegakan disiplin tak bermasker berlaku merata termasuk pada warga yang mengemudikan dan menumpangi kendaraan roda empat juga diwajibkan terus menggunakan masker. <br /> <br />Sehingga bagi warga tak bermasker tetap dapat disanksi sekalipun dalam mobil. <br /> <br />"Selama ini mungkin luput, pengendara mobil kita juga ingatkan, jangan lupa walaupun dalam mobil tetap gunakan masker, sebab pasalnya itu keluar rumah," terang Dandim. <br /> <br />Berdasarkan perwali, sanksi disebutkan akan dikenakan pada warga tak bermasker yang beraktifitas di luar rumah. <br /> <br />Dandim menjelaskan saat ini penegakan protokol kesehatan juga sedang diintensifkan merata ke seluruh wilayah di kota Banjarmasin. <br /> <br />"sasarannya kita buat merata, di titik-titik yang belum tersentuh kita datangi. Kalau dikeramian sudah." Ucap Dandim. <br /> <br />Razia akan terus digalakkan tidak hanya pada siang hari namun juga malam. <br /> <br />
